KTP seumur hidup

Masa Berlaku e-KTP Seumur Hidup

Ketika akan mengurus sesuatu yang harus menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk), saya melihat masa berlaku e-KTP yang dibuat Juni 2012 sudah habis Maret 2017. Waduh… harus memperpanjang dan saya sedikit malas kalau sudah urusan dengan pelayanan publik.

Setelah bertanya ke sana-sini, ada yang ngomong e-KTP atau KTP-el atau KTP elektronik tidak perlu diperpanjang lagi karena untuk seumur hidup meskipun masa berlakunya habis. Kecuali rusak, hilang atau ubah identitas seperti pindah alamat.

Awalnya saya ragu karena ada masa berlaku. Kartu apapun itu, (logikanya) kalau tertera masa berlaku akan tidak dapat digunakan lagi jika masa berlaku habis. Maunya tetap akan saya perpanjang.

Namun, setelah ada gonjang-ganjing masalah E KTP yang berbau korupsi membuat saya sedikit ragu, dan bisa saja akan antri panjang jika blangko e-KTP dari pusat tidak mencukupi. Biarlah saya tunda sampai urusan kelar. Apalagi KTP el saya masih ada dan dalam kondisi baik serta identitas masih tetap.

e-KTP Berlaku atau Aktif Seumur Hidup

Akhirnya keraguan saya atas masa berlakunya E-KTP atau KTP el atau KTP elektronik hilang setelah karyawan kantor Disdukcapil menginformasikan bahwa masa berlaku e-KTP seumur hidup. Meski di dalam e KTP tertulis masa berlaku hanya sampai tahun 2017, namun tetap aktif seumur hidup. Namun, jika masih ragu bisa mengganti dengan e-KTP baru di kantor Disdukcapil dengan membawa e-KTP lama. Itupun dapat diganti setelah blangko e-KTP datang dari pusat.

Bukti kuat lagi, adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :70/295/SJ yang dikeluarkan tanggal 29 Januari 2016 oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, tentang KTP-el yang sudah mati tersebut tidak perlu diperbaharui.

Surat edaran ini bisa menjadi pegangan, jika ada pelayanan publik yang menolak e-KTP yang sudah habis masa berlakunya. Takut barangkali petugasnya belum mengetahui 🙂

surat edaran masa berlaku e-KTP Seumur Hidup

Yang terpenting adalah kita sudah punya NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai identitas Penduduk Indonesia yang sah. Jadi saya tidak memperpanjang e-KTP lagi.

 

e-KTP Berlaku Seumur Hidup – Kang Andre

Blog Kang Andre

About the Author: Kang Andre

Cuma seorang amatir yang mencoba membuat blog untuk menulis online. Mana suka, suka-suka, suka mana. :)

You May Also Like

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *