Mayora Indah

Mayora Indah, Produsen Makanan Berkualitas Tinggi

PT. Mayora Indah Tbk merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Consumer Goods telah membuktikan dirinya sebagai salah satu produsen makanan berkualitas tinggi. Perusahaan yang didirikan pada tahun 1977 dengan pabrik pertama berlokasi di Tangerang awalnya memiliki target market wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dengan struktur organisasi Mayora yang solid serta tata kelola perusahaan yang ketat dalam praktis bisnis yang dilakukan, maka perusahaan mampu memenuhi pasar Indonesia. Bahkan pada tahun 1990 perusahaan telah mampu melakukan Penawaran Umum Perdana untuk menjadi perusahaan publik. Target pemasaran pun berkembang ke konsumen Asean dan negara-negara di Asia.

Berkat pengelolaan perusahaan oleh Dewan Direksi, dibawah pengawasan Dewan Komisaris yang anggotanya diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham, banyak penghargaan yang diraih sebagai salah satu Fast Moving Consumer Goods Companies, diantaranya:

  • Top Five Best Managed Companies in Indonesia dari Asia Money
  • Top 100 Exporter Companies in Indonesia dari majalah Swa
  • Top 100 public listed companies dari majalah Investor Indonesia
  • Best Manufacturer of Halal Products dari Majelis Ulama Indonesia,
  • Best Listed Company dari Berita Satu,
  • Indonesia’s Corporate Secretary Award,
  • Top 5 Good Corporate Governance Issues in Consumer Goods Sector dari Warta Ekonomi
  • dan banyak lagi penghargaan lainnya

Saat ini produk PT. Mayora Indah telah tersebar hampir di lima benua di dunia. Bahkan pada tahun 2017 salah satu produk Mayora yang terkenal yaitu kembang gula (permen) Kopiko telah dibawa oleh awak stasiun luar angkasa internasional saat mengorbit bumi.

Kegiatan Usaha Dan Jenis Produk Mayora Indah

PT. Mayora Indah Tbk melaksanakan kegiatan usaha dengan menghasilkan jenis produk, antara lain:

1. Usaha di bidang Industri Produk Roti dan Kue

Mencakup usaha pembuatan berbagai macam roti dan kue, seperti:

  • industri roti tawar dan roti kadet;
  • industri kue, pie, tart;
  • industri biskuit dan produk roti kering lainnya;
  • industri pengawetan kue kering dan cake;
  • industri produk makanan ringan (cookies, cracker, kue kering) baik yang manis atau asin;
  • industri tortillas;
  • industri produk roti yang dibekukan, seperti pancake, waffle dan roti kadet.

2. Usaha dibidang Industri Makanan dari Cokelat dan Kembang Gula

Mencakup usaha pembuatan segala macam makanan yang bahan utamanya dari cokelat seperti:

  • cokelat dan gula-gula dari cokelat
  • pembuatan segala macam kembang gula seperti caramel, cachous, nougat, fondant dan cokelat putih
  • industri minuman dari cokelat dalam bentuk bubuk maupun cair.

3. Usaha dibidang Industri Makanan Bayi

Mencakup usaha pembuatan makanan bayi, seperti:

  • formula bayi, susu lanjutan dan makanan lanjutan lainnya,
  • makanan bayi dan makanan yang mengandung bahan yang dihomogenisasi.

4. Usaha dibidang Industri Makanan

Mencakup industri makanan siap saji (diolah, dibumbui dan dimasak) diolah untuk tujuan diawetkan dalam kaleng atau dibekukan dan biasanya dikemas dan dilabel untuk dijual kembali seperti:

  • industri masakan daging atau unggas,
  • industri masakan ikan (kecuali masakan ikan dan udang dalam kaleng),
  • industri masakan sayuran siap saji,
  • industri masakan rebusan dalam kaleng dan makanan di dalam wadah hampa udara dan industri masakan siap saji yang lain
  • industri pizza beku, pepes, presto, dendeng ikan, baby fish goreng/crispy ikan, udang tepung dan ikan tepung.

5. Usaha dibidang Perdagangan Besar Susu dan Produk Susu

Mencakup usaha perdagangan besar susu dan produk susu.

6. Usaha dibidang Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati

Mencakup usaha perdagangan besar minyak dan lemak nabati, termasuk margarin.

7. Usaha dibidang Perdagangan Besar Makanan dan Minuman lainnya

Mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti

  • tepung beras, tepung tapioka, karamel, kerupuk udang dan lain-lain.
  • makanan untuk hewan piaraan dan makanan ternak.

Selain sebagai salah satu produsen makanan, PT. Mayora Indah Tbk juga menjalankan kegiatan usaha:

1. Real Estat

Menjalankan kegiatan usaha dibidang Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa, mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan tempat tinggal dan bangunan bukan tempat tinggal (seperti tempat pameran, fasilitas penyimpanan pribadi, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan tempat tinggal untuk rumah yang bisa dipindah-pindah;

2. Aktivitas Perusahaan Holding

Menjalankan usaha dibidang Aktivitas Perusahaan Holding mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan;

 

Mayora Indah, Produsen Makanan Berkualitas Tinggi

Blog Kang Andre

About the Author: Kang Andre

Cuma seorang amatir yang mencoba membuat blog untuk menulis online. Mana suka, suka-suka, suka mana. :)

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *