Pembiayaan Perumahan

Ini 5 Perumahan Murah Harga 100 juta di Jakarta

Bagi pasangan pengantin muda, keinginan untuk membeli rumah pasti ada. Mungkin tidak hanya pasangan pengantin baru, ada juga first jobber yang ingin membeli rumah agar hasil kerjanya tidak terbuang sia-sia. Sayangnya, harga-harga rumah tiap tahun selalu naik, sehingga terkadang banyak masyarakat yang masih belum bisa memiliki rumah sendiri. Namun, adanya program pemerintah yaitu 1 juta rumah, banyak pengembang rumah yang berbondong-bondong untuk menyediakan rumah tapak (landed house) bersubsidi dengan tipe 30/60 yang ditawarkan dengan harga jual kisaran Rp 100 juta.

Mungkin bagi Anda, pengembang membuat rumah tapak dengan harga yang lebih terjangkau hanya di daerah saja, nyatanya pengembang sekarang juga ramai membuat hunian yang terjangkau di daerah Jabodetabek. Kira-kira di daerah mana saja hunian terjangkau ini di bangun? Lalu, siapa saja pengembang yang membangun rumah dengan harga di Rp 100 jutaan? Mari simak di dalam artikel ini.

Wilayah Tangerang

1. Cisoka Homeland, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang oleh PT Sinar Graha Agung.

Pihak pengembang dari Cisoka Homeland ini menawarkan rumah subsidi tipe 30/60 tanpa uang muka (DP) seharga Rp 150 juta, dengan biaya angsuran sebesar Rp 900 ribu perbulan.

2. Griya Junti Asri, Cikande, Kabupaten Serang oleh PT Bina Rencana Agung

PT Bina Rencana Agung selaku pengembang Griya Junti Asri mengungkapkan bahwa untuk harga rumah di Cikande, Serang berkisar dengan harga Rp 140 juta.

3. Green Vasanta, Rajeg, Kabupaten Tangerang oleh PT Bina Rencana Agung

Sama halnya dengan Griya Junti Asri, untuk Green Vasanta adalah salah satu hunan dari pengembang yaitu PT Bina Rencana Agung. Untuk hunian ini, pihak pengembang mematok harga sebesar Rp 168 juta per unit rumah.

Apabila Anda tertarik, PT Bina Rencana Agung menawarkan cicilan dengan dua skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yakni lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan DP 1% dan melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dengan DP 5%.

Wilayah Bekasi

4. PT Bina Utama Propertindo

Pengembang ini menyediakan hunian dengan harga Rp 158 juta di Kawasan Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Lokasi yang ditawarkan oleh pihak pengembang juga masih tergolong dekat dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II ruas Cibitung-Cilincing.

5. PT Kirana Surya Perkasa

Pengembang ini juga menawarkan rumah dengan harga terjangkau yaitu Rp 105 juta di wilayah Cibitung dan Cikarang. Bisa mulai dengan DP Rp 6 jutaan, dan dengan angsuran Rp 892.604 dengan sistem FLPP, Anda sudah bisa menghuni rumah yang ditawarkan oleh pihak pengembang. Tenor yang ditawarkan yaitu bisa sampai 15 tahun.

Perbedaan FLPP dengan BP2BT

Seperti yang sudah disebutkan di artikel, beberapa dari pihak pengembang perumahan mengajukan dua pilihan sistem yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Nah, apa sih perbedaan dari kedua sistem tersebut?

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

FLPP merupakan salah satu jenis pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuan dari FLPP ini adalah untuk menyediakan dana dalam bentuk KPR sederhana sehat bagi MBR untuk memperoleh rumah umum tapak dan satuan rumah susun (sarusun) umum melalui KPR sejahtera.

Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

BP2BT adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah memiliki tabungan. Dana BP2BT sendiri adalah bantuan pemerintah yang diberikan satu kali untuk pembayaran uang muka atas pembelian rumah atau sebagian biaya atas pembangunan rumah swadaya.

Apabila Anda tertarik untuk memiliki rumah, Anda bisa mencari informasi untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik yang dengan KPR konvensional dan KPR Syariah. Dengan adanya sistem KPR Syariah sekarang ini, Anda memiliki beberapa keuntungan diantaranya adalah tidak ada kenaikan cicilan dan produk tidak terpengaruhi fluktuasi. Tidak menggunakan istilah value of money.

Jadi nasabah yang terlambat menunggak cicilan tidak akan dikenakan denda, begitu pula sebaliknya jika nasabah atau konsumen ingin melunasi cicilan sebelum waktunya, margin yang disepakati di awal tetap harus dilunasi.

Selain itu tidak mengenal sistem suku bunga. Untuk informasi mengenai KPR Syariah, Anda bisa menghubungi Bank Danamon yang juga menyediakan sistem KPR Syariah untuk Anda dengan prinsip Syariah dengan Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah/MMQ).

 

Ini 5 Perumahan Murah Harga 100 juta di Jakarta

Blog Kang Andre

About the Author: Kang Andre

Cuma seorang amatir yang mencoba membuat blog untuk menulis online. Mana suka, suka-suka, suka mana. :)

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *